Pimpinan AKD DPRD Provinsi Bengkulu, 3 Wajah Lama dan 3 Wajah Baru
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu untuk membentuk AKD-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sebanyak tiga wajah lama dan tiga wajah baru menjadi pimpinan enam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Ini terungkap dalam paripurna pembentukan, sekaligus pengesahan AKD yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 30 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan wartawan koran ini dalam paripurna, tiga wajah lama yakni H. Zainal, S.Sos, M.Si dari Fraksi Kebangkitan Keadilan dipercaya sebagai Ketua Komisi I.
Kemudian H. Ihsan Fajri, S.Sos, MM dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi Ketua Komisi II, dan Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH dari Fraksi Nurani Pembangunan sebagai Ketua Komisi IV.
BACA JUGA:AKD Lengkap, Garap Anggaran2024
BACA JUGA:Penyusunan Tatib, Kode Etik dan AKD Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Sebulan
Dimana ketiga pimpinan AKD ini, sebelumnya juga tercatat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024.
Sementara tiga wajah baru yakni Juhaili dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Komisi III, M. Ali Saftaini, SE juga Fraksi Golkar jadi Ketua BAPEMPERDA, dan Andi Suhary dari Fraksi Kebangkitan Keadilan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, setelah terbentuknya enam AKD ini, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan segera menjalankan agenda-agenda penting lainnya.
"Seperti pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2025, yang laing lambat kita sahkan pada akhir November tahun ini," ungkap Sumardi.
BACA JUGA:Kejutan-Kejutan AKD Menuju Pilkada
BACA JUGA:Pembahasan Tatib dan Pembentukan AKD Diprediksi Sengit
Sementara itu, Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu, Andi Suhary mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya bakal menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan.
"Sesuai tupoksi kita sebagai BK, diantaranya menegakkan disiplin para anggota dewan. Sehingga nantinya marwah DPRD Provinsi Bengkulu dapat terus terjaga dengan baik," demikian Andi. (tux)