Di Ujung Tahun 2024, BKD Minta Pengusaha Galian C Laporkan Data Transaksi

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH-Radar Utara/ Wahyudi -

Untuk itu, ia meminta mereka memisahkan data itu, lalu mereka laporkan kepada BKD sebagai pedoman penghitungan pajak yang harus mereka bayar.

Untuk diketahui juga, realisasi pajak daerah dari Januari sampai 17 September 2024 lalu mencapai Rp4,5 miliar dari target Rp17 miliar. Jumlah itu belum termasuk hitungan untuk bulan Oktober hingga Desember 2024.

BACA JUGA:Diduga Belum Kantongi Izin, Galian C di Talang Arah Tetap Beroperasi

BACA JUGA:Hasil Pengamatan, Polsek 'Warning' Galian C Talang Arah

"Untuk itu, upaya meningkatkan pendapatan daerah terus kita maksimalkan. Dan dalam waktu dekat kami akan kembali turun ke lapangan untuk menyisir sejumlah usaha galian C," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan