Potensi Upah Pekerja Bengkulu Tahun 2025 Naik Lagi di Kabupaten Ini

Potensi Upah Pekerja Bengkulu Tahun 2025 Naik Lagi di Kabupaten Ini-Radar Utara/Benny Siswanto -

Hitungan rasional, maka didapatkan proyeksi UMP Bengkulu Tahun 2025 adalah Rp 2.670.539,185. Hitungan asumtif itu, didapatkan dari hasil penghitungan UMP Provinsi Bengkulu 2024 Rp2.507.079 x 6,5 %, maka didapatkan angka penambahannya dan dijumlahkan lagi dengan UMP 2024. 

BACA JUGA:UMP Ditetapkan Naik, Perusahaan Diingatkan Untuk Patuh

BACA JUGA:Penetapan UMP Bengkulu 2024 Tunggu Usulan Kabupaten/Kota, 9 Provinsi Ini Sudah Oke

Simulasi Perkiraannya :

Rp 2.507.079 x 6,5 % = Rp 163.460,185 (angka kenaikan UMP 2025)

Kemudian Rp 2.507.079 + Rp 163.460,185 = Rp 2.670.539,185 (perkiraan UMP Provinsi Bengkulu 2025).

Bagaimana dengan UMK? apakah bisa lebih tinggi?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian (Disnakertrans) Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd, ketika dikonfirmasi RU menyampaikan kini pihaknya masih menunggu penetapan UMP Bengkulu Tahun 2025. 

BACA JUGA:Usin: UMP 2025 Idealnya Naik 20 Persen

BACA JUGA:UMP Tahun 2025 Diprediksi Naik, Aizan: Harapan Kita 10 Persen

Lumrah, penetapan UMP memang dilakukan berjenjang. Didahului UMP oleh Gubernur, setelah pemerintah menetapkan besaran kenaikan tahun berikutnya, seperti yang telah diumumkan Presiden Prabowo kemarin. 

Pantauan lainnya, sedianya kalau merujuk rencana sebelumnya, mestinya penetapan upah daerah-daerah di Indonesia ini paling lambat, Sabtu, 30 November 2024. 

Dimana, aturan sebelumnya UMP selambat-lambatnya ditetapkan Gubernur pada 21 November 2024. Berkelindan ke kabupaten/kota, selambat-lambatnya 30 November 2024. 

Persoalannya, Presiden Prabowo baru mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada Jumat, 29 November 2024. Otomatis, proses di daerah menjadi mundur, karena menunggu pengumuman oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Upaya Pembunuhan Donald Trump Menambah Daftar Kelam Penembakan Pemimpin Amerika

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan