Potensi Upah Pekerja Bengkulu Tahun 2025 Naik Lagi di Kabupaten Ini

Potensi Upah Pekerja Bengkulu Tahun 2025 Naik Lagi di Kabupaten Ini-Radar Utara/Benny Siswanto -

BACA JUGA:Dump Truk Nyaris Hantam Rumah Warga, Besok Pembatasan Operasional Kendaraan Berlaku

"Sesegera mungkin, begitu nanti sudah ada UMP 2025, kita akan menyusun UMK," kata Sutrino, Sabtu, 30 November 2024. 

Bakal naik? maklum, Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024, telah memiliki Upah Minimum Kabupaten atau UMK. Itu setelah daerah ini memiliki Dewan Pengupahan. 

Trino, menambahkan, hasil rapat bersama dengan dewan pengupahan, Pemda Bengkulu Utara menetapkan UMK tahun 2024 yang lebih tinggi dari UMP. 

"Regulasi memperbolehkan. Diatur, bisa lebih tinggi dari UMP, atau setidak-tidaknya sama dengan UMP," jelasnya.

Bagaimana dengan bayangan UMK tahun depan? Sutrino belum mengungkap. Versinya, secara prosedur tetap wajib menunggu penetapan UMP oleh Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:Dump Truk Disebut Tak Layak Gunakan BBM Bersubsidi

BACA JUGA:Ini Dia Daftar UMP se-Indonesia Berlaku 2024. Provinsi Bengkulu Jadi Rp2,5 Juta

Selain itu, terus dia, penetapan UMK juga mesti mencermati beberapa faktor, seperti kondisi ekonomi, tingkat inflasi, pertimbangan-pertimbangan lain yang dibenarkan aturan. 

"Jadi kita nunggu dulu penetapan UMP Bengkulu 2025," tukasnya.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan