Delapan Prioritas Pembangunan Agraria dan Tata Ruang
Seorang petani membajak sawah menggunakan traktor di Desa Gadabung Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau. Selain mempermudah pekerjaan selesai lebih cepat, mesin traktor membantu petani untuk menyuburkan tanah. -MC Kalteng/Ahmad saifuddin/Ferawati.-
BACA JUGA:Pemanfaatan Lahan Kering, Peluang Besar Pertanian Indonesia
Hal terakhir adalah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). RPP ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045. (**)
Sumber Indonesia.go.id