Resmi Dilantik, Zamhari Jabat Ketua dan Damsir Jabat Waka II DPRD Mukomuko
Terlihat prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Mukomuko.-Radar Utara/Wahyudi-
MUKOMUKO RU- DPRD Kabupaten Mukomuko telah melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko masa jabatan tahun 2024-2029.
Acara ini berlangsung dengan khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko, Rabu, 6 November 2024 lalu.
Turut hadir dalam acara ini Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon, S.Hut, M.Si, berbagai unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi pemerintah.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Wakil Ketua DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Mukomuko periode 2024-2029.
BACA JUGA:Mobil Dinas Pajero Untuk Ketua DPRD Mukomuko Segera Dibeli
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Mukomuko Disiapkan Mobnas Baru, Mobnas Lama Disimpan
"Dengan penuh rasa syukur, saya sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga proses ini dapat terlaksana dengan baik," ujar Waka II DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE.
Setelah itu, prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Risbarita Simarangkir, SH.
--
Dalam sumpah tersebut, para pimpinan DPRD berjanji untuk menjalankan tugas dan wewenang mereka dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi keadilan, dan mengutamakan kepentingan rakyat Kabupaten Mukomuko.
Ketua DPRD yang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 yaitu Zamhari, dari Partai Golongan Karya (Golkar), yang akan memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Mobil Dinas Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Bakal Dilelang
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang
Selanjutnya posisi Wakil Ketua II DPRD Mukomuko diemban oleh Damsir, SH dari Partai Gerindra yang akan mendukung ketua dalam menjalankan tugasnya dalam memastikan keberlangsungan fungsi legislatif DPRD Kabupaten Mukomuko.