Bantuan Hibah BNPB, Anggaran Pendamping Mesti Disiapkan
Edwar Samsi, S.Ip, MM-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setelah menerima bantuan dana hibah sebesar RP 34,9 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mesti menyiapkan anggaran pendamping.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Kamis 14 November 2024.
Menurut Isnan, dana atau anggaran pendamping tersebut, nantinya dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Adapun anggaran pendamping yang dimaksud, diperuntukkan bagi perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan bantuan hibah BNPB, yang nantinya digunakan untuk memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat bencana," ungkap Isnan.
BACA JUGA:Jalur Evakuasi Bencana di Mukomuko Perlu Penanganan Cepat
BACA JUGA:BPBD Siapkan Kajian Resiko Bencana di Mukomuko
Tak jauh berbeda juga disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni.
"Anggaran pendamping dalam realisasi bantuan hibah tersebut, wajib kita siapkan. Hanya saja untuk persentasenya tidak ditentukan, sehingga nantinya kita bakal melakukan kajian terlebih dahulu," kata Herwan.
Herwan menambahkan, kajian yang dimaksud salah satunya bertujuan untuk menghitung, seberapa besar anggaran pendamping yang dibutuhkan.
"Kalau untuk sementara ini kita belum bisa menaksir berapa besaran kebutuhan tersebut. Tapi yang jelas nantinya kita berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dapat menyetujuinya," harap Herwan.
BACA JUGA:Surat Penetapan Tanggap Bencana Longsor di Pondok Panjang Belum Sampai di Meja Bupati
BACA JUGA:Mukomuko Miliki Relawan Mitigasi Bencana Kecamatan
Terpisah, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengemukakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun, terkait bantuan hibah dari BNPB.
"Namun pada prinsipnya kita menyambut baik dengan adanya bantuan hibah tersebut. Kalau terkait anggaran pendamping, tentu nantinya pasti ada pemberitahuan dari eksekutif," ujar Edwar.