Banner Dempo - kenedi

Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang

Ketua DPRD Mukomuko saat melihat kondisi pasien BPJS yang masih dipungut uang-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M.Ali Saftaini SE, benar-benar marah setelah mendengar ada pasien BPJS yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Mukomuko masih dipungut uang  oleh oknum dokter di RSUD Mukomuko.

Uang yang dipungut hingga mencapai jutaan itu, kabarnya untuk membayar biaya operasi.

Untuk memastikan kebanaran informasi tersebut, Ali Saftaini pun mendatangi kediaman pasien yang ada di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Panarik, Kamis pagi, 1 Agustus 2024.

"Saya datang ke rumah ibu Eka ini untuk melihat langsung kondisinya pasca operasi. Selain itu saya juga ingin memastikan kebenaran soal kabar pungutan uang untuk biaya operasinya. Karena yang bersangkutan merupakan pasien BPJS," tegas Ali Saftaini.

BACA JUGA:Syarat Lengkap, Anggota DPRD Mukomuko Terpilih Segera Dilantik

BACA JUGA:KPU Serahkan 25 Nama Anggota DPRD Mukomuko Terpilih ke Gubernur

Dari keterangan pasien saat ia kunjungi di rumahnya membenarkan. Pasien ini dimintai uang sebanyak Rp3,5 juta.

Bahkan uang tersebut telah dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Selain uang sebesar Rp3,5 juta.

Pasien ini juga masih dipungut uang sebanyak Rp500 ribu untuk membayar biaya laboratorium.

"Jadi total uang yang sudah pasien BPJS ini keluarkan itu mencapai Rp4 juta. Ini benar-benar parah dan kelewatan sekali. Pasien BPJS masih juga dikenakan biaya sebanyak itu," kesalnya.

BACA JUGA:25 Calon Anggota DPRD Mukomuko Terpilih Telah Sampaikan LHKPN

BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Dibelikan Mobil Dinas Baru

Atas peristiwa itu, lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko juga akan segera memanggil pihak RSUD Mukomuko dan pihak terkait lainnya soal masalah itu.

Menurut Ali, tindakan yang sangat merugikan pasien BPJS tidak boleh terulang kembali di kemudian hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan