Mulai dari pergerakan penduduk, mulai dari pindah, datang baik pindah dari ke luar provinsi atau di dalam provinsi hingga pindah domisili dari desa atau kecamatan namun masih dalam kabupaten yang sama.
BACA JUGA: Bawaslu Buka Posko Pengaduan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih
BACA JUGA:KPU Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Penggunaan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit
"Termasuk, meninggal dunia hingga perubahan status sipil menjadi TNI-Polri," ujarnya menjelaskan.
Hasil pencermatan data atau coklit yang telah dilakukan, lanjut dia, terjadi pengurangan data calon pemilih yang didominasi perpindahan penduduk yakni sebanyak 1.654 orang.
Selanjutnya, jumlah penduduk yang meninggal dunia sebanyak 1.439 jiwa serta menjadi Prajurit TNI sebanyak 11 orang dan menjadi anggota Polri sebanyak 26 orang.