Ketum Golkar Mundur, Tak Ganggu Pilkada

Senin 12 Aug 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Penentuan rumah sakit yang akan digunakan dalam cek kesehatan, terus dia, tidak ditetapkan oleh KPUD. Tapi, lebih dulu pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menyampaikan 3 rumah sakit yang direkomendasikan. 

"Kami akan bersurat soal ini ke pemerintah daerah, untuk mendapatkan rumah sakit yang direkomendasikan," jelasnya lagi. 

Meski begitu, rumah sakit yang masuk dalam rekomendasi nantinya, persyaratannya sudah dijelas dalam rumpun aturan dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024.

BACA JUGA:Gonjang-Ganjing Golkar, 2 Hari Sebelum Mundurnya Airlangga Hartarto

BACA JUGA:Gerindra Keluarkan 5, Golkar 7 Rekom, Ini Daftarnya

Kata Ganti, kriterianya mulai dari ketersediaan tim penilai kesehatan, ketersediaan tim pendukung pemeriksaan kesehatan, seperti perawat, laborat hingga radiographer, alat perlengkapan pemeriksaan penunjang, ruangan khusus pemeriksaan kesehatan terpadu;

Selain itu, memiliki pengalaman yang baik di bidang pemeriksaan kesehatan, memiliki sistem kegawatdaruratan yang mudah diakses, letaknya juga berada di ibu kota provinsi, kabupaten atau kota;

Kemudian lokasinya berada di wilayah yang memudahkan tindakan pengamana atau security handling, terdapat fasilitas pemeriksaan narkotika dan psikotropika yang terstandar dan rumah sakit bersedia sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. 

"Untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba, sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain laboratorium yang memadai. Di dalam petunjuk teknis ini dijelaskan diantara memiliki instrumen GC-MS, rapid test, pot urine, bahan atau reagen pemeriksaan," jelasnya. 

BACA JUGA:Golkar Tetapkan Berpasangan, Rohidin-Meriani ke DPP PKS

BACA JUGA:Begini Sikap Golkar, Soal Pilkada Bengkulu Utara

Parameter rumah sakit yang dapat direkomendasikan, terus Ganti, diterangkan mulai dari huruf a hingga huruf k. Maka surat yang dilayangkan kepada pemerintah daerah ini, tidak lepas dari beleid teknis yang telah dirilis KPU.

"Nantinya, kami akan memilih satu diantara 3 rumah sakit yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan," ungkapnya.

Kategori :