Helmi-Mi'an Menang di Kota Bengkulu, Dedy-Ronny Raih Suara Terbanyak
KPU Kota Bengkulu saat menggelar pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 1, Helmi Hasan-Mi'an berhasil meriah kemenangan di Kota Bengkulu, dibandingkan kompatriotnya Rohidin Mersyah-Meriani dalam Pilgub Bengkulu.
Sementara paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 5, Dedy Wahyudi-Ronny PL. Tobing meraih suara terbanyak dalam Pilwakot Bengkulu.
Ini terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilgub dan Pilwakot, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rabu 04 Desember 2024.
Berdasarkan rekapitulasi untuk Pilgub Bengkulu, pasangan Helmi-Mi'an di Kota Bengkulu meraih 110.313 suara. Sedangkan sang kompatriot, Rohidin-Meriani memperoleh 78.656 suara.
BACA JUGA:Sejalan Dengan Pusat, Tahun Depan Program Helmi-Mi'an Mulai Dieksekusi
BACA JUGA:Pilkada Usai, Helmi Hasan: Ayo Bersatu Bangun Bengkulu
Dari hasil tersebut kemenangan Helmi-Mi'an sebanyak 31.687 suara, dibandingkan Rohidin-Meriani. Kemenangan yang diraih Helmi-Mi'an tersebut, setelah menyapu bersih kemenangan di 9 kecamatan di Kota Bengkulu.
Sementara untuk Pilwakot Bengkulu, pasangan Dedy-Ronny keluar sebagai peraih suara terbanyak, yang sudah tentu mampu mengunci kemenangan dibandingkan empat kompatriotnya.
Adapun perolehan suara dalam Pilwakot, Dedy-Ronny meraih 68.979 suara. Selanjutnya Dedy Ermansyah-Nuragiyanti D. Permatasari 50.37 suara, Dani Hamdani-Sukatno 34.414 suara, Aryono Gumay-Harialyyanto NA 31.181 suara dan Benny Suharto-Farizal 7.912 suara.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada Serentak 2024 tersebut, sudah dituangkannya dalam Berita Acara (BA).
BACA JUGA:Sumardi: Selamat Helmi-Mi'an
BACA JUGA:Pleno Tingkat Kabupaten Tuntas, Arie - Sumarno Mendulang 162.119 Suara, Koko 9.526 suara
"Untuk BA rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub, nantinya kita sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Sedangkan BA Pilwakot, tetap pada kita dan setelah dipastikan tidak ada gugatan, maka selanjutnya kita agendakan penetapan paslon Pilwakot terpilih," demikian Rayendra. (tux)