MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko akan segera melakukan lelang seluruh mobil dinas (Mobnas) milik pemerintah daerah Mukomuko yang dinyatakan rusak berat selain karena faktor umur.
Lelang mobnas sendiri, telah dirancang akan dilaksanakan di awal tahun 2025 mendatang. Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi Rabu, 31 Juli 2024 mengatakan.
Untuk melancarkan rencana lelang mobnas milik pemerintah daerah yang rusak berat.
Pihaknya mengaku akan mengajukan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024.
BACA JUGA:Pernikahan Dini Bisa Picu Perceraian dan KDRT
BACA JUGA:Canangkan Kampung KB di Mukomuko
"Anggaran itu nanti akan dipakai untuk menurunkan tim dari KPKNL Bengkulu melakukan pendataan dan penilaian terhadap kondisi kendaraan sebelum dilakukan lelang," kata Eva.
Lelang kendaraan dinas milik pemerintah daerah ini, sebenarnya sudah cukup lama direncanakan.
Namun ungkap Eva, anggaran untuk menurunkan tim tidak ada. Pihaknya juga sangat mengkhawatirkan, jika lelang kendaraan dinas tifak cepat dilaksanakan.
Bukan hanya akan menjadi beban neraca saja. Namun nilai kendaraan itu semakin tidak ada harganya.
BACA JUGA:Sawah Tadah Hujan Diusulkan Pompa Air
BACA JUGA:Dinas Damkar Rekrut 4 Orang Tenaga Penyelamatan
Untuk itu, ia juga berharap kepada pimpinan agar dapat menyetujui rencana lelang kendaraan dinas selain menyetujui usulan anggaran untuk menutunkan tim pendataan dan penilaian kondisi kendaraan.
"Karena kami juga khawatir, kendaraan dinas yang rusak berat dan belum dilakukan penghapusan akan menjadi beban daerah saja. Bagaimana tidak, kendaraan itu masih masuk dalam catatan aset. Namun aset tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Sedangkan soal jumlah kendaraan dinas yang masuk dalam daftar rencana lelang awal tahun 2025 mendatang.