Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan trigger kepada masyarakat agar dapat membeli kendaraan roda empat baru.
“Berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat, pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru,” imbuhnya.
Lebih jauh lagi, untuk mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan tingkat keamanan penggunaan kendaraan, selaras dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru di dalam negeri, pemerintah dapat memberlakukan pengaturan khusus terkait pembatasan usia pakai mobil di daerah tertentu.
BACA JUGA:Jangan Sebarangan Pakai Air Biasa ! Ini Manfaat Air Radiator Mobil Menggunakan Coolant
“Dengan pengimplementasian upaya-upaya tersebut, diharapkan akan terjadi stimulasi yang dapat meningkatkan angka penjualan mobil baru di Indonesia,” tegas Putu.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menuturkan, per Mei 2024 penjualan mobil turun 21 persen menjadi 334 ribu unit.
Hal ini dipicu berbagai faktor, antara lain kenaikan suku bunga global, lonjakan NPL, pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan.
Gaikindo kemungkinan merevisi target penjualan mobil 2024 sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar.
BACA JUGA:Pecinta Otomotif, Wajib Tahu ! Ini Beberapa Jenis Sepeda Motor Dijuluki Tercepat Di Dunia
“Salah satu faktor pemicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat. Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar,” tuturnya.
Kukuh menegaskan, pertumbuhan ekonomi nasional mau tak mau harus dinaikkan menjadi 6-7 persen per tahun agar Indonesia keluar dari jebakan 1 juta unit pasar mobil domestik.
Dengan begini, pendapatan per kapita dapat naik 5 persen hingga 6 persen per tahun, mendorong kelompok upper middle naik kelas ke affluent income group sehingga mendorong penjualan otomotif keluar dari jebakan 1 juta unit.
Dikutip dari rilis tertulis Kemenperin, pengamat otomotif LPEM UI Riyanto menjelaskan, pasar mobil domestik rata-rata tumbuh 21,3 persen selama 2000-2013, ditopang oleh kenaikan pendapatan per kapita sebesar 28,2 persen.