MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko belum menerima laporan atau informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas perambahan hutan maupun illegal logging di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang ada di wilayah kerja KPH Mukomuko.
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut ketika dikonfirmasi Rabu, 24 Juli 2024 menjelaskan.
Jika ada laporan adanya aktivitas perambahan huyan maupun Pembalakan luar di kawasan HPT. Ia pastikan akan langsung turun ke lapangan.
"Kalau ada, kami dari KPH bersama tim akan langsung turun ke lapangan. Tapi sampai sekarang memang belum ada laporan," kata Aprin.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Disiapkan Rp20 Juta
BACA JUGA:Rp13 Miliar Dana Desa Untuk Penanganan Stunting di Mukomuko
Hingga sekarang ini KPH Kabupaten Mukomuko, baru menerima dua laporan warga soal dugaan adanya alat berat masuk ke dalam hutan kawasan.
Dan perkara itupun terjadi sudah cukup lama dan sudah ditangani langsung oleh pihak-pihak terkait.
Baik tim dari provinsi maupun aparat kepolisian di kabupaten Mukomuko.
"Kalau yang perkara alat berat beraktivitas di atas lahan HPT itu sudah ditangani. Kalau untuk perkara baru, belum ada sampai sekarang ini," ujarnya.
BACA JUGA:817 Warga Mukomuko Ditarget Ikut KB Metode Jangka Panjang
BACA JUGA:23.597 Anak di Mukomuko Diimunisasi Polio
Aprin juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan perambahan maupun pembalakan luar di HPT.
Siapapun orangnya yang melakukan tindakan itu, dipastikan akan berhadapan dengan hukum.
"Kalau ada yang berusaha menggara HPT. Sekali. Lagi saya ingatkan agar aktivitasnya dihentikan. Kalau masih nekat, silahkan resikonya tanggung sendiri. Karena kami juga tidak kurang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal itu," pungkasnya. (*)