Rp13 Miliar Dana Desa Untuk Penanganan Stunting di Mukomuko
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah terus bekerja keras untuk menekan angka stunting anak.
Di Mukomuko sendiri, telah disiapkan anggaran mencapai Rp13 miliar sumber dana desa (DD) tahun 2024.
Dana sebesar itu untuk penanganan stunting di 148 desa dalam wilayah ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd mengatakan, dana desa untuk penanganan stunting di desa jumlahnya cukup besar.
BACA JUGA:817 Warga Mukomuko Ditarget Ikut KB Metode Jangka Panjang
BACA JUGA:23.597 Anak di Mukomuko Diimunisasi Polio
"Dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk pencegahan stunting berkisar Rp13 miliar dari alokasi Rp118 miliar," katanya.
Dijelaskannya, dana sebesar Rp13 miliar itu untuk kegiatan fisik dan nonfisik, dan kegiatan itu mendukung pencegahan stunting.
Untuk diketahui, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 memperoleh dana desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN.
Dana desa tersebut naik Rp1 miliar dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp117 miliar.
BACA JUGA:Permohonan Program Perhutanan Sosial Dua Kelompok Proses di Kementerian
BACA JUGA:Sekda Abdiyanto Marah, Hasil Sidak OPD Tidak Ada Pegawai Masuk Kantor
"Namun untuk program pencegahan stunting tidak lagi masuk dalam kategori prioritas. Tapi pemerintahan desa wajib mengalokasikan di APBDes," ujarnya.
Pihaknya menjeleskan, dana desa sebesar Rp13 miliar itu digunakan untuk kegiatan fisik seperti pembangunan tempat mandi, cuci, kakus (MCK) dan pembangunan gedung posyandu.