Dinas Perikanan Pastikan DAK Fisik Terserap Sebelum 22 Juli

Jumat 12 Jul 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mendapatkan Dana Alokai Khusus (DAK) kegiatan fisik tahun 2024 sebesar Rp4,9 miliar.

Dana sebesar itu digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana Perikanan tangkap.

Mulai dari mesin tempel, jaringan, fiber, dan yang lainnya.

Selain itu, dari dana sebesar itu juga untuk membiayai kegiatan rehabilitasi kolam Balai Benih Ikan (BBI) termasuk juga rehabilitasi Los pasar ikan di dua pasar tradisional yang ada di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:BBI Andalan PAD Dinas Perikanan Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Perikanan Segera Kerjakan Proyek DAK Fisik 2024

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si ketika dikonfirmasi Jumat, 12 Juli 2024 mengatakan.

Untuk pembelian sarana dan prasarana perikanan tangkap.

Tidak ada masalah dan kendala. Karena pembelian barang tersebut menggunakan sistem e-Katalog.

Begitu juga dengan pekerjaan rehabilitasi kolam BBI di Lubuk Pinang dan pekerjaan rehabilitasi Los pasar ikan.

BACA JUGA:Dukung Ekonomi Kreatif dan Cegah Stunting, Dinas Perikanan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

BACA JUGA:Dinas Perikanan Targetkan Produksi Ikan Laut 22.000 Ton

Juga tidak ada kendala, karena jika tidak ada perubahan.

Hari Jum'at ini (Kemarin, red) sudah mulai teken kontrak antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan pemenang tender.

"Karena semua sudah berjalan sesuai tahapan. Maka kami berkeyakinan, seluruh anggaran DAK bisa terserap sebelum batas akhir penyampaian dokumen ke aplikasi OMSPAN TKD paling lambat tanggal 22 Juli 2024," kata Eddy.

Kategori :