BENGKULU RU - H. Helmi Hasan, SE-Ir. H. Mi'an berpasangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu 27 November 2024.
Ini setelah keduanya mengantongi B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto, S.Pt mengatakan, DPP PAN secara telah memberikan rekomendasi untuk Pilgub Bengkulu.
"Rekomendasi tersebut diberikan pada Helmi Hasan-Mi'an sebagai bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Bengkulu," ungkap Dediyanto.
BACA JUGA:Ini Simulasi Kredit di SPinjam Shopee, Mulai dari 1 Juta Sampe 5 Juta
BACA JUGA: 7 Warga Positif DBD, V Koto Disemprot Asap
Menurut Dedi, penyerahan rekomendasi dalam bentuk B1-KWK langsung dilakukan Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Dr. Zulkifli Hasan, SE, MM pada Sabtu 29 Juni 2024 di Jakarta.
"Penyerahan dipusatkan di kantor DPP PAN. Dengan penyerahan rekomendasi, kita kian optimis dalam menatap Pilgub Bengkulu 2024," kata Dedi.
Dilanjutkan Dediyanto, dengan rekomendasi itu juga, pihaknya berharap do'a dan dukungan dari masyarakat Provinsi Bengkulu untuk Pak Helmi dan Mi'an.
"Agar keduanya bisa menang dalam Pilgub Bengkulu 2024, sehingga bisa mewujudkan Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik dengan merealisasikan APBD untuk rakyat," harap Dediyanto.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sambut Jemaah Haji di Bengkulu, Ambulan Standby di Bandara
BACA JUGA:Ancaman Perang Dunia III Kian Nyata, Kehancuran Dunia Seperti di Ujung Tanduk
Lebih lanjut Dediyanto menyampaikan, pihaknya pun selaku pengurus PAN di Provinsi Bengkulu, siap berjuang dan berjibaku memenangkan Helmi-Mi'an.
"Kita optimis, ketika keduanya berpasangan maka bisa memenangkan kontesrasi Pilgub Bengkulu," tutup Dediyanto yang tercatat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. (tux)