MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko akan melakukan validasi atau pemutakhiran data Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau tenaga Honor Daerah (Honda) di bawah naungan dinas.
Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd memastikan.
Usai validasi masa kerja tenaga Honda akan diperpanjang, selama 6 bulan.
Sehingga, masa kerja Honda pada tahun 2024 bakal penuh selama 12 bulan.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Siapkan 7.192 Stel Seragam SD dan SMP
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam SD dan SMP
"Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang sudah diterima tenaga Honda berdurasi 6 bulan, yaitu terhitung mulai Januari sampai Juni 2024," katanya.
Meski begitu, para tenaga Honda di bawah naungan Disdikbud Mukomuko tidak perlu khawatir.
Sebab, ia memastikan SK Pengangkatan tenaga Honda akan diperpanjang 6 bulan selanjutnya yaitu terhitung bukan Juli sampai Desember 2024.
Validasi ini dilakukan, untuk memastikan berapa orang tenaga Honda yang SK-nya bakal diperpanjang.
BACA JUGA:DAK Fisik Dinas Pendidikan Mukomuko Anjlok
BACA JUGA:Datangi Sekolah, Dinas Pendidikan Sosialisasi Tentang Kebencanaan
Karena selama 6 bulan terakhir ada tenaga Honda yang mundur atau ada Honda yang tidak dapat melanjutkan tugas.
"Sebab itu kita lakukan validasi ini. Yang diperpanjang nanti tenag Honda yang memang bisa menjalankan tugas," ujarnya.
Sedangkan gaji ratusan tenaga Honda baik itu tenaga pendidik dan kependidikan yang bekerja di SMP, SD, maupun PAUD sudah dibayar selama 5 bulan (Januari - Mei). Sementara gaji bulan Juni masih dalam proses.