Dinas Pendidikan Lakukan Pemetaan Domisili Siswa Jelang SPMB 2025

Kabid Dikdas, Ramon Hosky, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, melakukan pemetaan domisili siswa jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi, Rabu, 19 Februari 2025 mengatakan. Untuk SPMB 2025 ini, pihaknya sudah melakukan pemetaan domisili di setiap Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
"Ada 4 jalur untuk sistem SPMB 2025 yakni jalur domisili, afrimasi, prestasi dan mutasi," katanya.
Ia menerangkan, ada beberapa perubahan penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali tak ada lagi di SPMB.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Siap Terapkan Perubahan PPDB Menjadi SPMB
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Undang Kepala Sekolah Bahas Soal Pelaksanaan SEB Tiga Menteri
Jika di PPDB dulu ada jalur zonasi dan perpindahan orang tua atau wali, di SPMB hanya berganti nama seperti zonasi ke domisili kemudian perpindahan orang tua ke mutasi.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke Kepala Sekolah dari tingkat TK hingga SMP," ujaranya.
Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Diterangkannya, untuk pemetaan domisili ini dilakukan berjengang yang dimulai dari TK, SD dan SMP. Pemetaan sekolah-sekolah di Kabupaten Mukomuko ini dilakukan oleh pengawas sekolah.
BACA JUGA:Muatan Lokal Bahasa Daerah, Dinas Pendidikan Gandeng Balai Bahasa Bengkulu
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Perkuat Pembinaaan Kelembagaan Sekolah
"Yang melakukan maping atau pemetaan ini adalah pengawas yang akan kami beri semacam pengarahan untuk mendapatkan model mapping yang sesuai dengan regulasi terbaru," pungkasnya. (*)