RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Calon terpilih anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024, sudah ditetapkan.
Membaca pengumuman KPU Bengkulu Utara Nomor : 281/PP.04.2-Pu/1703/2024 yang terbit tanggal 24 Mei 2024, penyelenggara elektoral itu melansir pengumuman hasil wawancaranya.
Sebanyak 1.141 peserta tes akhir itu, ditetapkan sebagai peserta terpilih serta peserta pengganti atau persiapan Pergantian Antar Waktu alias PAW.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd, mengatakan pengumuman yang telah dirilis untuk diketahui publik, salah satunya dapat diakses lewat media sosial resminya, seperti intagram @kpu_bengkulu_utara.
BACA JUGA:365 Rumah Warga Masuk Zona Berbahaya
BACA JUGA:Polres Mukomuko Rekayasa Lalulintas Atasi Kemacetan Acara Tabliq Akbar
"Pengumuman yang dapat diakses terbuka kepada publik, merupakan calon PPS terpilih dan untuk calon PAW," ujar Santoso, Sabtu, 25 Mei 2024.
Dijelaskan juga oleh Santoso, muatan dalam pengumuman tersebut menginformasikan pelaksanaan dua agenda yang digelar dalam sehari, tepatnya Minggu, 26 Mei 2024.
Agenda pertama, adalah pelantikan, pengambilan sumpah janji, dan penandatanganan pakta integritas.
Acaranya akan digelar mulai Pukul 08.00 WIB hingga selesai. Berlanjutnya lagi, pada Pukul 13.30 WIB hingga selesai dengan agenda bimbingan teknis yang akan diikuti PPS terpilih.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Enggano Capai 80 Persen
BACA JUGA:Pembangunan Lahan Pertanian di Enggano Mulai Dijajaki
Dua kegiatan itu, kata Santoso, seperti juga dijelaskan dalam pengumuman, dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Sahri Romli Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Informasi lebih lanjut, terkait pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan ke Sekretariat KPU Bengkulu Utara di Jalan Prof. M. Yamin, S.H. No. 12 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
"Atas kontak Aderianko 08117305234 dan Shalmi Dewi 085357872866," diterang dalam pengumuman.