17 KPM Desa Pagardin Terima BLT-DD 4 Bulan, Pemdes Bayarkan Honor Lembaga Desa
Penyerahan BLT Dana Desa Pagardin-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sedikitnya 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara telah menerima penyaluran program BLT-DD.
Bantuan langsung tunai tersebut disalurkan oleh Pemdes Pagardin untuk jatah empat bulan sekaligus yakni Januari-April 2025.
Penyaluran BLT-DD yang dilakukan secara rapel ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan hidup.
Kades Pagardin, Eko Patrio, SH mengungkapkan bahwa penyaluran BLT-DD secara empat bulanan ini merupakan upaya pemerintah desa untuk memberikan bantuan yang lebih terasa manfaatnya bagi para KPM.
BACA JUGA: Pemdes Bukit Tinggi Musdes Pra Kegiatan DD TA 2025, Sosialisasi Kopdes hingga Salurkan BLT-DD
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Harapan Titik Nol Pembangunan Fisik DD Tahap I dan Salurkan BLT-DD TA 2025
Kades berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Kami memahami betul betapa pentingnya bantuan ini bagi saudara-saudara kita penerima manfaat yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami berupaya untuk menyalurkannya sesegera mungkin dan dalam jumlah yang diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar," ungkap Kades, Jumat, 2 Mei 2025.
Selain menyalurkan BLT-DD, ditambahkan Kades, pada kesempatan yang sama Pemdes juga melaksanakan pembayaran honorarium kepada seluruh lembaga desa.
Pembayaran honor ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa terhadap kinerja dan dedikasi para pengurus lembaga desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
BACA JUGA:49 KPM Desa Air Putih Terima BLT-DD 4 Bulan, Pembangunan Fisik Tahap I Dimulai
BACA JUGA:Pemdes Karya Bakti Gelar Titik Nol Pembangunan 4 Item Fisik dan Salurkan BLT 4 Bulan Sekaligus
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pengabdian seluruh pengurus lembaga desa.
Pembayaran honor ini merupakan hak mereka dan diharapkan dapat semakin memotivasi mereka dalam memajukan Desa Pagardin," pinta Kades. (*)
