Luas total awal tanah ini adalah 8.902 hektar dengan peta bidang tanah nomor 19 tahun 2020 dengan luas total yang dilepaskan 1.804,69 hektar.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Langka Dokter Mata
BACA JUGA:Sakit Menahun, Pria Nekad Bunuh Diri
Adapun rincian tanah yang dilepas dan menjadi alasan PT Agricinal Sebelat melepaskan haknya meliputi:
1. Dilepas untuk tanah kas Desa Suka Negara 15 hektar
2. Dilepas untuk tanah kas Desa Suka Merindu 15 hektar
3. Dilepas untuk tanah kas Desa Suka Medan 15 hektar
4. Dilepas untuk tanah kas Desa Pasar Sebelat 15 hektar
BACA JUGA:KPK Rilis Titik Rawan Korupsi, Salah Satunya Saat Penganggaran
BACA JUGA:APIP dalam Sistem Merit Menjadi Macan Ompong
5. Dilepas untuk tanah kas Desa Talang Arah 15 hektar
6. Dilepaskan untuk TNI AL 1,77 hektar
7. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa terminal khusus 2,28 hektar
8. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa pabrik pengolahan sawit 52,93 hektar
BACA JUGA:MTQ Harus Menjadi Efek Kejut Ekonomi di Masyarakat
BACA JUGA:Pemda Ini Ringankan Beban Pemerintah Miliaran Rupiah, Kok Bisa?