Mediasi Lagi, PT Agricinal Buktikan Sertifikat HGU 01 Ada di Bank, Bupati: Masyarakat Jangan Terprovokasi!
Mediasi Lagi, PT Agricinal Buktikan Sertifikat HGU 01 Ada di Bank, Bupati: Masyarakat Jangan Terprovokasi!-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, melibatkan PT Agricinal Sebelat Kecamatan Putri Hijau dengan puluhan warga sekitar, kembali dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Jumat, 20 Desember 2024, sore.
Berdasarkan pantauan RU, mediasi dilakukan secara tertutup, dengan waktu efektif selama 90 menit di ruang command center, Pemkab Bengkulu Utara dipimpin langsung oleh Bupati, Ir H Mian.
Agenda yang komandoi oleh Bupati Bengkulu Utara, H. Ir. Mian didampingi oleh stakeholder vertikal terkait, Kapolres, Dandim, dan Kajari ini, merupakan tindak lanjut kesekiankalinya yang mempertemukan antara kelompok warga dengan pihak perusahaan.
Dikatakan Bupati Mian saat jumpa pers pasca memimpin proses mediasi, mengungkapkan bahwa proses mediasi telah dilakukan.
BACA JUGA:Data Agricinal Produk Pemerintah, Jika Tak Percaya, Tempuh Jalur Hukum!
BACA JUGA:Genap Sebulan Aktivitas PT Agricinal Lumpuh, Nasib 800-an Karyawan di Ujung Tanduk
Permintaan dari puluhan masyarakat yang menuntut untuk ditunjukan dan membuktikan kepemilikan sertifikat asli HGU 01, telah dipenuhi.
Meskipun posisi sertifikat, kata bupati, masih berada di bank sebagai agunan untuk jaminan pinjaman.
Untuk membuktikan dan memastikan kebenaran keberadaan dokumen sertifikat HGU itu berada di Bank.
Bupati menyatakan, telah dilakukan dengan melakukan video call secara langsung dengan pihak perbankan yang disaksikan secara bersama.
BACA JUGA:Harga TBS di PT Agricinal Masih Rp3.000/Kg, Berikut Update Harga Sawit Awal Desember 2024
BACA JUGA:FMBP Ajukan Opsi Garap Lahan Eks HGU, Agricinal Minta Perlindungan Pemerintah
Tak puas dengan cara itu, lanjut Bupati, pihaknya akan menugaskan stakeholder terkait, dalam hal ini Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melihat langsung dokumen HGU itu ke bank terkait.
"Hasil rapat ini, telah ada kesepahaman. Mana yang belum transparan, tadi sudah diterangkan seterang-terangnya.