Termasuk Ruas TOL Bengkulu-Lubuk Linggau
BENGKULU RU - Anggaran senilai Rp 18,6 triliun disiapkan untuk menyelesaikan pembangunan ruas Jalan TOL (Tax On Location) Trans Sumatera (JTTS), termasuk didalamnya ruas jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau.
Demikian disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim dalam rilis resminya yang diterima, Rabu 24 April 2024.
"Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT. HK (Persero) telah disetujui pemerintah pusat, melalui Undang-Undang (UU)Nomor 19 Tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024," ungkap Adjib.
UU tersebut, lanjut Adjib, diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023, dan juga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang rincian APBN Tahun Anggaran (TA) 2024.
BACA JUGA:Lelang Tujuh Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp5,07 triliun
BACA JUGA:Kerugian Banjir Lebong Tengah Dihitung, Meriani Salurkan Bantuan
“Adapun PMN yang disetujui senilai Rp 18,6 triliun untuk mengakselerasi pembangunan jalan TOL di Sumatra, khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II,” kata Adjib.
Menurut Adjib, dari total PMN sebesar Rp 18,6 triliun tersebut, dibagi menjadi dua. Rinciannya Rp 5,17 triliun digunakan untuk penyelesaian JTTS tahap I meliputi Binjai-Langsa yakni seksi Binjai-Pangkalan Brandan.
"Kemudian Bengkulu-Lubuk Linggau seksi Taba Penanjung-Lubuk Linggau, Simpang Indralaya-Muara Enim seksi Simpang Indralaya-Prabumulih," terang Adjib.
Selanjutnya, sambung Adjib, Kisaran-Indrapura, Kuala Tanjung-Parapat seksi Kuala Tanjung-Pematang Siantar, Sigli-Banda Aceh, Pekanbaru-Padang seksi Sicincin-Padang, dan Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Koto Kampar.
BACA JUGA:Penjaringan Resmi Dibuka, Gerindra Kota Bangun Koalisi
BACA JUGA:Angin Segar Industri Tekstil Indonesia
"Lalu Rp 13,42 triliun lagi dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung seksi Palembang-Betung, dengan panjang 69 Kilometer (KM) yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II," tambah Adjib.
Kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI).