RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Program Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terkait program keringanan pajak atau pemutihan pajak, perlu dilanjutkan tahun ini.
Di tengah sorotan soal pentingnya audit anggaran operasional kendaraaan dinas di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU), yang juga agaknya perlu dilakukan.
Itu menyusul, fakta ratusan kernas yang lazimnya sudah diakomodir anggaran saban tahunnya, tapi tidak membayar pajak.
Pos belanja anggaran pemeliharaan kendaraan, saban tahunnya menjadi komposan belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: Wabup ASA Safari ke Karya Pelita, Wujudkan Pemerintahan yang Berkah
BACA JUGA:Kecelakaan Lalulintas Bisa Dijamin BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya!
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga pernah menyoroti soal ini. Salah satunya di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
OPD bongsor itu, menjadi obyek temuan BPK, khususnya di sektor pemeliharaan kendaraan dinas. Pantauan RU lainnya, banyak kendaraan dinas kondisinya merongsok di beberapa OPD.
Kondisi memmprihatinkan itu, terjadi mulai kendaraan dinas roda 2 sampai dengan kendaraan dinas roda 4.
Tak jarang, aset-aset negara itu bak rongsokan. Malahan, kentara, elemen-elemen kendaraannya seperti diotak atik. Berkurang. Hilang.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalulintas Bisa Dijamin BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya!
BACA JUGA:Jalur Mukomuko-Bengkulu Masih Sepi
Data dihimpun Radar Utara, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, hingga penghujung tahun lalu, memiliki realisasi pajak 2023 sebesar Rp20.772.545.700.
Angka tersebut, praktis mengalami kenaikan. Walau pun, Gubernur Rohidin menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.
Dikomparasikan tahun sebelumnya, realisasi pajak 2022 sebesar Rp20.658.783.313.