Sedangkan kondisi tunggakan pajak kendaraan di daerah, jumlahnya mencapai ribuan unit.
BACA JUGA: Harga Cabai Makin Pedas, Per Kilo Capai Rp100 Ribu
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekankan Pentingnya Pertumbuhan Wirausaha
Fakta tak tertib pajak itu, terbagi dalam kendaraan plat merah sebanyak 360 unit, plat kuning 271 unit serta plat hitam : 45.824 unit.
"Secara umum, selama 2023 realiasasi pajak mengalami kenaikan. Walau pun tidak signifikan," kata M Syafiri, Kepala UPDT Samsat Bersama Bengkulu Utara.
Pantauan Radar Utara, jumlah kendaraan yang membayar Mei 2023 sebanyak 3.155 kendaraan yang terdiri dari roda 4 sebanyak 515 unit dan roda 2 sebanyak 2.640 unit.
Dikomparasikan dengan capaian tahun sebelumnya dengan periode yang sama (YOY), terjadinya peningkatan 28,29 persen.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Cek Kualitas Daging di Pasar Tradisional
BACA JUGA: Lebaran Idul Fitri 1445 H, Pemkab Mukomuko Fasilitasi Takbir Keliling
Meski begitu, melihat jumlah unit kendaraan yang tahun lalu belum membayar pajak sampai dengan berakhirnya pemutihan pajak 2022. Setidaknya 42.267 unit kendaraan pajaknya mati.
Menukil laporan yang dilansir 29 November 2022, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, mengkonfirmasi sudah menghimpun pajak di periode itu sebesar Rp 4,1 miliar.
Keringanan pajak di masyarakat nyaris dua kali lipatnya atau sebesar Rp7,5 miliar pajak dibebaskan selama periodisasi program yakni sejak Agustus lalu itu.
Lewat data resminya, tercatat realisasi pajak ketika itu, berasal dari 6.152 unit R2 serta 1.531 unit R4. Kalau ditotal semuanya sebanyak 7.683 unit kendaraan.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini 7 Manfaat Alang-Alang Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Gabus Pucung, Makanan Khas dari Betawi
Data sebelumnya, tunggakan pajak tertinggi ditempati motor sebesar Rp7,53 miliar. Disusul dengan truk sebesar Rp 4,1 miliar yang saat didata, jumlahnya di daerah ini sebanyak 1.227 unit.