Mobil jenis pikap, menempati tunggakan terbanyak ketiga, sebesar Rp 1,88 miliar yang terbagi pada 1.725 unit.
Satker yang diketahui mencatatkan realisasi pembayaran pajak periode September sebesar Rp14.032.832.765 dan tutup buku pada November dengan realisasi Rp18.452.128.000.
Realisasi tersebut, merupakan output atas diskresi Gubernur, seperti pembebasan bea balik nama, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda administratitf dan denda SWDKLLJ.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Manfaatkan Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
BACA JUGA: Wabup ASA Safari ke Karya Pelita, Wujudkan Pemerintahan yang Berkah
Pegiat seni budaya di daerah, Wahyudi, 43 tahun, menilai lanjutan program keringanan pajak ini perlu dilakukan Gubernur Bengkulu.
Salah satu tolok ukurnya, kata dia, mapping data yang sudah ada yakni keberadaan obyek-obyek tunggakan pajak kendaraan, dapat menjadi dasar sikap terukur bagi Gubernur.
"Saya menilai, kebijakan yang adaptif ini perlu diperpanjang. Karena sudah jelas, meringankan masyarakat," ungkapnya. (*)