RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Perusahaan media atau perusahaan pers ditantang untuk selalu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi terbaru, untuk mengantisipasi perkembangan disrupsi teknologi di Indonesia.
"Karena perkembangan disrupsi teknologi kan luar biasa. Sehingga kita harus mengantisipasi dan karena itu media juga kita tantang untuk terus mengadopsi perkembangan teknologi ini," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait acara The Editor's Talk, Forum Pemred yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta.
Menurut Budi Arie, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Perpres Hak Penerbitan atau Publisher Right tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan pers di tengah disrupsi akibat perkembangan teknologi.
BACA JUGA:UMKM, Yuk Ajukan Pembiayaan Usaha dari Pemerintah!
BACA JUGA: Permintaan Domestik Topang Sektor Manufaktur Indonesia
Di sisi lain, kehadiran beleid ini juga mendorong semua pihak bekerja sama dan melakukan langkah antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi di masa depan, untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas.
"Judulnya itu udah jelaskan, jurnalisme yang berkualitas. Sehingga kita mengharapkan bahwa setelah terbitnya “Publisher Rights” ini kita bersama-sama dengan semua stakeholder dan ekosistem media di Indonesia untuk sama-sama terus melakukan langkah-langkah mengantisipasi dan terus meningkatkan kapasitas," jelasnya.
Budi Arie mengatakan, perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita.
Apalagi, dinamika dunia digital semakin menekan perkembangan media dan mengakibatkan penurunan khalayak hingga pendapatan.
BACA JUGA:Layanan Publik di IKN Dikendalikan dari Pusat Komando
BACA JUGA:Kuatkan Stok CPP, BULOG dan BNI Tanda Tangani Akta Kredit Subsidi Bunga dari Kemenkeu
"Semua rata-rata kita menurun. Free to Air sudah mulai menurun. Sehingga mesti ada cara baru termasuk bagaimana kita menyajikan berita kepada masyarakat. Karena jangan-jangan untuk generasi sekarang pengennya yang simple-simple aja," tutur Menkominfo.
Dia juga mengingatkan agar perusahaan media tidak terlena dengan cara lama dalam menyajikan berita kepada masyarakat.
Dalam hal ini, perusahaan media diharapkan harus memiliki kemampuan dalam membaca perilaku dan kesukaan masyarakat terhadap konten yang disajikan.