BACA JUGA:Safari ke Desa Padang Kala, Wabup ASA Diminta Tak Ragu Maju Bupati
BACA JUGA:Langkah Jitu Kendalikan Inflasi, Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah
Sebagian besar masyarakat Bugis menyebut barongko sebagai kue kejujuran.
Bahan utama yang terbuat dari pisang dan kemudian dibungkus kembali dengan tanaman yang sama dengan bahan dasarnya (daung pisang) merepresentasikan kejujuran.
Maknanya, bahwa haruslah sama apa yang terlihat di luar dengan apa yang tersimpan di dalam diri kita.
Hal ini tentunya mengajarkan kita bahwa apa yang diucapkan harus sama dengan apa yang dilakukan, dan apa dikerjakan harus sama dengan apa yang dirasakan.
BACA JUGA:IKD Komponen Transformasi Administrasi Kependudukan di Indonesia
BACA JUGA: Tingkatkan Ekonomi Warga, Pemkab Mukomuko Bangun Jalan di Trans Lapindo
Makna lainnya adalah apa yang terpikirkan dan yang dirasakan haruslah selaras dengan tindakan yang dilakukan.
Karena nilai budayanya inilah maka kue tradisional barongko ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2017 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jadi, jika suatu saat anda merasa dikhianati atau merasa nilai kejujuran semakin memudar, ingat masih ada barongko "Si Manis-Lembut" khas Pinisi yang hingga sekarang masih tetap dipertahankan eksistensi rasa dan nilai filosofisnya.
Sumber: Indonesia.go.id