IKD Komponen Transformasi Administrasi Kependudukan di Indonesia

IKD Komponen Transformasi Administrasi Kependudukan di Indonesia -Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Salin rupa dalam layanan administrasi kependudukan atau adminduk, sudah diimplementasikan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu.

Sejalan dengan transformasi adminduk, meski secara bertahap, salin rupa dokumen kependudukan ini, telah dilakukan sejak awal tahun lalu.  

Persisnya, sejalan dengan kick off yang dimotori Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri itu dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara (BU), Suwanto, SH, tak menampik soal ini.

BACA JUGA: Tingkatkan Ekonomi Warga, Pemkab Mukomuko Bangun Jalan di Trans Lapindo

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, Pemkab Mukomuko Usulkan Pembangunan Ribuan RTLH

Dijelaskan Suwanto, secara perlahan namun pasti, sejalan dengan reformasi birokrasi berbasis digital, pemerintah mengganti e-KTP, menjadi KTP digital. 

"Simplifikasi birokrasi, juga dibarengi dengan simplifikasi adminduk. Dan IKD ini menjadi bagiannya. Namun proses ini dilakukan secara bertahap," ujar Suwanto.

Pasalnya, penerapan bertahap dalam transformasi perkakas dari fisik ke digital itu, praktis mewajibkan penduduk memiliki sarana pendukung yakni seluler berbasis android. 

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang saat ini menjadi BKAD ini menjelaskan IKD ini.

BACA JUGA: Operasional RS Pratama Tunggu Izin dan Listrik

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Tutup Usaha Karaoke Bodong

IKD merupakan satu aplikasi berbasis android yang bisa menyimpan semua dokumen kependudukan setiap individu. 

Untuk mendapatkan satu aplikasi identitas kependudukan digital tersebut, pihaknya masih terus melakukan pendampingan kepada masyarakat saat layanan tatap muka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan