"Pemkab Mukomuko juga menginisiasi program bantuan keuangan untuk desa yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pendapatan ini termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," jelasnya.
BACA JUGA: Parah, Bangunan Gedung SDN 06 V Koto Bolong!!
BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz
Untuk diketahui, sebanyak 45 desa di 11 kecamatan. Telah dijadwalkan akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp650 juta pada tahun 2024 dari pemerintah daerah.
Selain itu, 148 desa di wilayah ini juga akan menerima Dana Desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jumlah itu mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun 2023. (*)