Banner Dempo - kenedi

DD di BU Telah Tersalurkan RP 102,69 M

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Penyaluran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Bengkulu Utara hingga 16 Juli 2024, sudah mencapai Rp 102,69 miliar dari total pagu sebesar Rp 174,55 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, Rabu 17 Juli 2024.

Menurut Bayu, secara total penyaluran DD di 9 kabupaten se-Provinsi Bengkulu hingga 16 Juli 2024 sudah mencapai Rp 730 miliar, dari total pagi Rp 1,05 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat.

"Rinciannya untuk BU sebagaimana yang saya sampaikan tadi. Kemudian Kaur Rp 122,22 miliar dari pagu Rp 140,10 miliar," ungkap Bayu.

BACA JUGA:DAK Fisik Dinas Kesehatan Diklaim Terserap

BACA JUGA:OPD dan Instansi Vertikal Wajib Ikuti Upacara HUT ke-79 RI

Kemudian, lanjut Bayu, Seluma Rp 114,75 miliar dari pagu Rp 146,77 miliar. Bengkulu Selatan Rp 105,36 miliar dari pagu Rp 106,72 miliar.

"Mukomuko yang sudah tersalurkan Rp 85,49 miliar dari pagu Rp 118,78 miliar. Bengkulu Tengah Rp 68,18 miliar dari pagu Rp 106,62 miliar, Rejang Lebong Rp 54,12 miliar dengan pagu Rp 72,15 miliar," kata Bayu.

Selanjutnya, sambung Bayu, Kepahiang Rp 39,61 miliar dari total pagu Rp 82,57 miliar, dan terakhir Lebong Rp 37,57 miliar dari pagu Rp 72,15 miliar.

"Dengan angka penyaluran tersebut, kita tetap mendorong seluruh desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan pihak terkait lainnya untuk bersinergi dalam mempercepat pencairan DD," imbau Bayu.

BACA JUGA:Pajak Nunggak, Pengendara Disarankan Bayar ke Samsat

BACA JUGA:Sawit DAS Harus Ditumbang, Mapolda Diminta Tarik Seluruh Personel Brimob Dari Agricinal

Bayu menambahkan, terkait penyaluran DD ini, desa yang telah siap lebih dulu, tidak mesti menunggu seluruh desa lainnya siap mengajukan pencairan.

"Dalam artian bagi desa yang telah siap persyaratan untuk mengajukan pencairan, maka segera ajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sehingga DD dapat segera disalurkan," tambah Bayu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan