Perubahan Alokasi DD 11 Desa Mandiri Tunggu Putusan Pusat
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabupaten Mukomuko telah memiliki sebanyak 20 desa mandiri.
Dari sebelumnya sebanyak 9 desa, sekarang menjadi 20 desa setelah adanya penambahan 11 desa di tahun 2024.
Hanya saja, khusus untuk 11 desa mandiri yang baru ditetapkan di tahun ini. Untuk alokasi dana desa (DD) tahun 2025, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin mengaku.
BACA JUGA: Penanganan Stunting dan BLT Masih Prioritas Penggunaan DD 2024
BACA JUGA: 3 Petani Tergugat PT DDP Melawan, Nyatakan Banding Atas Putusan Pengadilan
Hasil pemutakhiran IDM 2024 akan dilaporkan langsung kepada Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Sebab enetapan resmi akan dilakukan oleh Menteri Desa pada Agustus dan diteruskan ke Bappenas Republik Indonesia.
Karena data IDM tahun ini, nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan Dana Desa Kabupaten Mukomuko khususnya di tahun 2025.
"Itu sebabnya, kendati ada penambahan 11 desa mandiri, namun perubahan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 masih menunggu keputusan dari pusat," jelasnya.
BACA JUGA: Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Lubuk Sanai 3 Salurkan BLT DD Tahun 2024
BACA JUGA: Waduh, Baru 76 Desa Usulkan Pencairan DD Tahap I
Wagimin juga menerangkan, untuk desa yang telah menjadi desa mandiri. Untuk penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap, tetapi dengan persentase yang berbeda.
Yaitu 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua. Dan ini berbeda dengan desa reguler yang mendapatkan 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua.