KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah tim telah diturunkan oleh Puskesmas Perawatan Sebelat, Kecamatan Putri hijau, Bengkulu Utara.
Untuk melaksanakan pengasapan atau fogging kepada lingkungan tempat tinggal tiga pasien DBD di Kecamatan Putri Hijau.
Dijelaskan Kepala Puskesmas Perawatan Sebelat, Parsaoran Nahampun, S.Kep. Titik koordinat pengasapan atau fogging dilakukan keliling di lingkungan tempat tinggal pasien dengan radius 100 meter.
"Semua kita fogging, baik pasien yang berasal dari Desa Talang Arah maupun Desa Pasar Sebelat," ungkap Kapus.
Kapus menegaskan, pengasapan atau fogging ini bukan jalan satu-satunya menghentikan serangan DBD. Fogging hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa.
BACA JUGA: Upah Borongan Hingga Jatah Beras Karyawan PT Air Muring, Bermasalah?
BACA JUGA: AWAS! Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum, Desa Harus Lakukan Ini
"Jangan berpikir setelah fogging DBD akan hilang, tidak. Fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa," tegasnya.
Lebih jauh Kapus tetap meminta dan menyarankan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.
Karena kemunculan DBD, ini tidak terlepas dari kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat yang berpotensi menjadi tempat bersarang atau berkembangbiaknya nyamuk DBD.
"Kepada masyarakat kami juga berharap, bisa menerapkan 3M yakni menutup penampungan air, menguras penampungan air minimal satu kali dalam sepekan dan mendaur ulang atau mengubur barang-barang bekas yang bisa menimbulkan genangan air dan menjadi tempat nyamuk untuk berkembang biak," demikian Parsaoran.
Diberitakan sebelumnya, ada tiga warga di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara dinyatakan positif terjangkit serangan demam berdarah dengue (DBD) pada Selasa, 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Pilkades Serentak 2025, Pj Kades Harus Siapkan Ini...
BACA JUGA:Jalinbar Ketahun Steril Dari Pungli, Ini Alasan Eks Jalinbar Urai Jadi Jalur Utama
Ketiga warga itu diantaranya bernama Adi Saputra, 28 tahun, Warga Desa Talang Arah, Reslika, 60 tahun, Warga Desa Pasar Sebelat dan Aminah, 60 tahun, Warga Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau.