Yakni ruas sepanjang lebih kurang 20 kilometer bekas jalan negara yang berada di wilayah Kecamatan Ketahun dan Batiknau.
Desa yang bakal dilalui meliputi Desa Urai di wilayah Kecamatan Ketahun serta Desa Bintunan, Selolong, Serangai dan Air Lakok yang berada di wilayah Kecamatan Batiknau.
Satuan Kerja atau Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu, diketahui bakal melakukan pekerjaan infrastruktur pada ruas jalan negara.
BACA JUGA: Selama Ramadhan, Guru dan Siswa Diminta Berpakaian Muslim
BACA JUGA:Jalinbar Ketahun Steril Dari Pungli, Ini Alasan Eks Jalinbar Urai Jadi Jalur Utama
Diterangkan Kepala Satker, Tendi Hardianto, ST, MT, mengatakan bakal melaksanakan pekerjaan penggantian jembatan Urai Kecil di Desa Giri Kencana.
Selain itu, penggantian lantai jembatan Serangai di Desa Paninjau dan Jembatan Air Limas di Desa Pinang Raya Kecamatan Pinang Raya.
"....arus lalu lintas di ruas jalan Ketahun – Desa Air Limas – Bintunan akan ditutup," dikutip dari surat resminya.
"sementara dan dialihkan ke ruas jalan Ketahun – Bintunan (Jalan Lama)," begitu bunyi penjelasan.
BACA JUGA:Pantau Utak Atik Pergeseran Suara Caleg, Berkepastian Hukum Jadi Tuntutan!
BACA JUGA: Perencanaan Pembangunan Desa Bisa Jadi Temuan BPKP, Jika...
Surat tertanggal 26 Februari 2024 dengan Nomor : PS.03.01-Bb25/SATKER-PJN.I/239 dengan tujuan Bupati Bengkulu Utara.
Selain itu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bengkulu Utara serta Kapolres Bengkulu Utara.
Turut pula ditembuskan kepada Kepala Balai Penyelenggara Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara.
Unsur Tripka di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Batiknau. Selanjutnya, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) Bengkulu dan Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).
BACA JUGA: Audiensi Dengan Rektor UGM, Ini Yang Dibahas Gubernur Rohidin