Lelang Proyek Pemda Usai Lebaran

Sekretaris Daerah, Fitriansyah, S.STP., MM-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Proyek pemerintah, agaknya segera diproses usai lebaran. APBD TA 2025 di Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, misalnya terkonfirmasi sudah menjadi APBD pasca efisiensi.
Sebelumnya, bejana anggaran yang awalnya di angka Rp 1,3 triliun itu, diwarnai pengurangan sektor Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain, melakukan refocusing anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, idealnya. Itu didominasi dari perjalanan dinas.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, tak menampik kondisi bejana fiskal tahun berjalan yang sudah diutak-atik dalam refocusing yang sudah diatur lugas, jelas dan relatif vulgar "cara mainnya".
"Sesuai regulasi dan tenggat waktu, kita telah merampungkan realokasi anggaran pada APBD," ujar Sekda, mengabarkan.
BACA JUGA:Akhir Maret, Sudah Lelang Proyek?
BACA JUGA:Verif DPA Belum Cadangkan TKD, Bagaimana Lelang Proyek di Daerah?
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menyampaikan, lewat serangkaian penyelarasan mulai dari administratif hingga penyelarasan menu-menu program, dirinya optimis rangkaian pelaksanaan kegiatan anggaran infrastruktur seperti lelang proyek pemerintah, sudah berjalan usai lebaran.
"Asumsinya lelang proyek pemerintah sudah bisa berjalan usai lebaran," bebernya ketika dikonfirmasi Radar Utara baca Koran.
Setali tiga uang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup, S.St.Pi, M.Si, secara implisit puluhan miliar APBD di daerah ini yang awalnya senilai Rp 1,3 triliun, turut dipangkas imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Ini sebagai imbas rasionalisasi Transfer ke Daerah atau TKD, salah satu menu anggaran di daerah yang berada di Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp 13 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) masuk dalam objek pencadangan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Verif DPA SKPD, Lelang Proyek 2025 Lebih Cepat?
BACA JUGA:Lelang Proyek DAK Fisik Tahun 2025 Dilaksanakan Desember 2024 Ini
Saat ini proses di daerah adalah menyampaikan laporan-laporan sebagaimana yang ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri, rekonsiliasi mekanisme kerja anggaran dengan seluruh OPD.
"Secara umum, tindak lanjutnya di daerah sesuai dengan proyeksi pemerintah pusat," paparnya.