3 Blok Potensi Batubara di Bengkulu Diajukan Lelang
Donni Swabuana, ST, MPP-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sebanyak tiga blok yang memiliki potensi komoditas batubara di Provinsi Bengkulu, segera diajukan proses lelang ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, MPP, Selasa 07 Januari 2025.
"Ketiga blok yang memiliki potensi tersebut, yakni Blok Marga Sakti Sebelat serta Blok Ketahun dan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara," ungkap Donni.
Kemudian, lanjut Donni, Blok Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiga blok ini bakal diajukan atau diusulkan pihaknya kepada Kementerian ESDM RI untuk lelang pada tahun ini.
BACA JUGA:Air Sungai Keruh di Tanjung Karet, Diduga Terdampak Aktivitas Tambang Batu Bara PT PMN
BACA JUGA:Tambang Batu Bara di Bengkulu ini Digeruduk Warga
"Kalau tahun lalu, yang sudah berlelang itu Blok Semidang Langan Kabupaten Bengkulu Tengah. Adapun yang dilelang terkait potensi ini, yakni potensi Izin Usaha Pertambangan (IUP)," kata Donni.
Menurut Donni, dalam proses lelang dipastikan berlangsung transparan melalui aplikasi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
"Lelang tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Bagi peserta yang ikut lelang, tentunya harus mendaftarkan diri di akun OSS BPKM," jelas Donni.
Hanya saja, lanjut Donni, dalam proses lelang IUP ini, berbeda dengan pengadaan barang dan jasa. Karena lelang IUP ini pemenangnya merupakan penawar tertinggi.
BACA JUGA: Lagi, Truk Batu Bara Buat Ulah. Desa Angkat Tangan, Camat Serahkan ke Masyarakat!
BACA JUGA:Tahun 2023, Ekspor Batu Bara Bengkulu Capai 3,9 Juta Ton
"Kalau pengadaan barang dan jasa, pemenang lelang tentu saja yang menawar paling rendah. Jadi antara lelang IUP minerba ini, jauh sekali perbedaannya dengan lelang pengadaan barang dan jasa," ujar Donni.
Lebih lanjut Donni menjelaskan, aplikasi lelang IUP ini bisa diperoleh dengan mengkses situs web minerba.esdm.go.id/lelang. Dalam proses lelang WIUP, tentunya peserta harus memerhatikan sejumlah persyaratan.