"Karenanya dalam FGD tersebut, selain diawali dengan paparan juga diisi dengan kegiatan interaktif bersama dengan peserta FGD," kata Iin, menjelaskan.
Mengulas materi, Iin bilang, acara yang digelar Selasa, 20 Februari 2024 di Central Comand Pemkab BU tersebut, turut disampaikan beberapa hal penting bersama dengan stakeholder terkait yang hadir.
BACA JUGA: Banyak Caleg Incumbent Tumbang, Wajah Baru Unggul Suara
BACA JUGA:Bupati Mian Pimpin Groundbreaking Proyek Pasar Rp108,9 Miliar
"Turut dipaparkan juga soal indikator strategis daerah dalam kurun waktu 2018-2023," ungkapnya.
Komposan dalam paparan itu diantaranya meliputi kondisi laju pertumbuhan penduduk, data komparatif terkait Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencatatkan tren peningkatan.
Selanjutnya dipaparkan juga sektor ketenagakerjaan yang meliputi tingkat partisipasi angkatan kerja, tingkat penganggura, termasuk di dalamnya tingkat pengangguran terbuka atau TPT.
Gini ratio, pembangunan manusia dan pembangunan manusia lanjutan,turut dipaparkan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk tahun 2023.
BACA JUGA: Ini Alasan KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Penarik Mukomuko
BACA JUGA:Bupati Mian Pimpin Groundbreaking Proyek Pasar Rp108,9 Miliar
"Di segmen ini dipaparkan beberapa variabel seperti umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rerata lama sekolah hingga pengeluaran perkapita. Secara umum, nilai IPM sebesar 72,27," ungkapnya.
Turut diungkapkan Iin, selain kerja rutin, improvisasi turut dilakukan oleh lembaga penyuguh data pemerintah ini. Dia menyampaikan beberapa layanan yang sudah dilakukan.
Meliputi layanan informasi dalam website via Bengkuluutara.bps.go.id, Pelayanan Statistik Terpadu (PST), Pelayanan Data Via WA atau Pandawa, Pelayanan Data di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Selanjutnya, Pojok Statistik yang bekerjasama dengan Universitas Ratu Samban atau Unras sampai dengan Rekomendasi Statistik atau Romantik.
BACA JUGA:Kenapa Tidak Di Anjurkan Menggunakan Kompresor Ketika Ganti Oli Motor ? Ini Faktanya
BACA JUGA: Selisih 2 Suara Sah, PPK Ini Terpaksa Bongkar Kotak dan Hitung Ulang