Soal 2,3 Juta Honoorer Diangkat jadi ASN, Ini Info Terbarunya

Jumat 26 Jan 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Seruan pengangkatan honorer ini, dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. 

Baginya, "konsensus" yang ada saat awal revisi UU ASN, harus ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Niatkan Ibadah, Ustad Syamsurizal Rajab Maju Pilihan Legislatif Bengkulu Utara

BACA JUGA:Perjuangkan Dana Inpres Bangun Kabupaten Mukomuko

Karenanya, dia mendesak mulai dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), segera mengangkat para tenaga honorer yang masa pengabdiannya telah 5 tahun keatas, menjadi PPPK.

"Pemerintah harus konsisten," kata Junimart, seperti dilansir DPR RI.

Kemudian Junimart cenderung menilai aneh, ketika pemerintah masih tetap melakukan seleksi terhadap para honorer. 

Versinya, dalam aturan yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah, praktis tidak ada seleksi bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:3 Alasan Pentingnya Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini!

BACA JUGA:Mau Tau! Ini 7 Jenis Mobil dengan Pajak Termurah di Indonesia

Legislator itu pun mendesak audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Konon, banyak ditemukan tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun, tapi justru tidak masuk usulan Pemda.

Adanya sengkarut itu, DPR meminta Kementerian PANRB melakukan aksi jemput bola secara langkah responsif atas persoalan yang terjadi. 

Belum lagi, kata dia, soal ketidakpastian nasib para Satpol PP, guru, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, honorer di Kejagung, Kepolisian, dan instansi lainnya. 

"Penyelesian honorer melalui pengangkatan PPPK ini masalah hidup, jadi konsistenlah dengan komitmen," pungkasnya. (*)

Kategori :