Sejak Dibuka Masa Pendaftaran PPPK Gelombang II di Bengkulu Utara, Baru Ada 6 Pendaftar
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Abdurrahman wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II Kabupaten Bengkulu Utara telah dibuka sejak 17 November 2024 lalu.
Minggu kedua sejak dibukanya pendaftaran tersebut, pendaftar hanya berjumlah 6 orang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syarifah Inayati, SE., melalui kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azhabat saat dibincangi oleh wartawan SKH Radar Utara sore kamerin, Sabtu, 30 November 2024.
"Baru ada 6 orang pendaftar," ujarnya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Sepi, BKD Buka Ruang Konsultasi
BACA JUGA:Honorer Otomatis Diangkat 2024? Ini Penjelasan Soal PPPK Penuh dan Paruh Waktu
Dikatakannya juga bahwa jadwal pendaftaran pada gelombang II masih akan dibuka hingga tanggal 31 Desember 2024 mendatang.
"Masih lama, sampai tanggal 31 Desember mendatang," jelasnya.
Dijelasinya lagi, bahwa secara teknis maupun formasi gelombang II ini masih sama dengan gelombang pertama.
Yang menjadi pembedanya adalah syarat pendaftarannya, yakni untuk gelombang ke II ini minimal telah menjadi honorer selama 2 tahun.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang II 2024 Segera Dibuka Bulan ini, Pastikan Tanggalnya!
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Segera Dibuka
Sedangkan gelombang sebelumnya yakni honorer harus sudah masuk data base di BKN.
"Pada dasarnya tetap sama saja, tapi yang membedakan itu syaratnya aja, yang gelombang II ini minimal SK 2 tahun,"sambungnya.