Sekadar mengulas, kusut penyertaan modal APBDes kepada BUMDes yang diduga bermasalah itu, status pengusutannya ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejari BU pada Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Cek Lokasi Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Pangdam II/Sriwijaya ke Sini....
BACA JUGA: Harimau di Air Sebayur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Minta Ini...
Catatan Radar Utara, dugaan permasalahan dalam pelaksanaan bisnis BUMDes itu, sempat menjadi sorotan pada bulan-bulan Juni. Puncaknya, Kades definitif yang saat itu masih dijabat Redi Yanto, melaporkan dugaan rasuah ini ke kejaksaan.
Obyek laporan kades pada injury time, saat Pemda BU harus menganulir SK Pelantikan Redi Yanto, selaku pemenang Pilkades berdasarkan Putusan PTUN Bengkulu.
Putusan tersebut, diperkuat lagi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang yang dimohonkan Supriyadi, mantan Kades sekaligus kontestan Pilkades yang kalah pada Pilkades serentak Juli 2023.
Dalam wawancara sebelumnya, dijelaskan Ekke. Pengusutan yang dimulai sejak Juni tahun lalu, belasan orang sudah dimintai keterangan mulai dari tahapan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), berlanjut ke penyelidikan (lid,red).
BACA JUGA:Mukomuko Rehap Tiga Kolam BBI, Siapkan Rp500 Juta
BACA JUGA:Eks Kades Ini Diberi Penghargaan, Bupati Titip Pesan Begini...
Sampai dengan jaksa mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup, kemudian meningkatkan status dugaan korupsi yang terjadi.
Diawali Seteru Elit Desa
Polemik internal di Desa Gardu, memanas, sejak adanya gugatan ke PTUN Bengkulu, soal hasil Pilkades serentak yang sudah kadung dilantik.
Kades lama; Supriyadi, menggugat Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 141.1/1225/DPMD/2022. Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tanggal 28 Juli 2022 atas nama Redi Yanto.
Puncaknya, SK tersebut dinyatakan cacat proses sehingga dibatalkan oleh PTUN Bengkulu dan diperkuat lagi oleh PTTUN Palembang atas upaya hukum Banding Pemda Bengkulu Utara dalam kapasitasnya selaku Tergugat.
BACA JUGA: Pemulihan Mental Korban Asusila, Camat Minta Lembaga Ini Bersinergi