Banner Dempo - kenedi

Mukomuko Rehap Tiga Kolam BBI, Siapkan Rp500 Juta

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.SI-Radar Utara/Wahyudi-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan akan melaksanakan rehabilitasi tiga kolam di Balai Benih Ikan (BBI) Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Untuk kegiatan tersebut, disediakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp500 juta. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.SI ketika dikonfirmasi Senin, 22 Januari 2024 mengatakan. Sebanyak tiga kolam BBI, kondisinya sekarang sudah rusak akibat umurnya yang sudah cukup lama. Sehingga kolam itu tidak dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan termasuk pemijahan benih ikan.

"Sudah banyak yang bocor dan retak-retak. Jadi kolam itu tidak bisa dimanfaatkan lagi. Makanya di tahun 2023 lalu, kita usulkan anggarannya ke pemerintah pusat. Dan Alhamdulillah, diakomodir dengan besaran Rp500 juta. InsyaAllah, di tahun ini kegiatan rehap akan kita laksanakan," kata Eddy.

Untuk mekanisme kegiatan rehabilitasi kolam BBI, Eddy belum dapat menjelaskan. Apakah nanti sistem tender atau yang lain. Namun jika melihat besaran anggaran tersebut, biasanya prosesnya sistem lelang. Kecuali anggaranya di bawah Rp150 juta, mungkin bisa penunjukan langsung (PL). 

BACA JUGA:Eks Kades Ini Diberi Penghargaan, Bupati Titip Pesan Begini...

BACA JUGA: Pemulihan Mental Korban Asusila, Camat Minta Lembaga Ini Bersinergi

Eddy menyatakan, apapun mekanisme pekerjaanta nanyi, ia tidak mempermasalahkan.

"Kalau kami tidak mempermasalahkan. Mau ditender maupun yang lain. Yang jelasnya kami ingin kolam BBI yang sudah rusak berat bisa diperbaiki," ujarnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan rehabilitasi tiga kolam BBI di Lubuk Pinang. Eddy kembali menegaskan, akan dilaksanakan secepatnya. Jika memang memungkinkan, di bulan Februari mendarang, prosesnya sudah berjalan. 

Menurut dia, semakin cepat dana itu terserap maka akan semakin bagus. Karena ada deadline dari pemerintah pusat untuk serapan DAK yaitu tanggal 10 Juni 2024.

BACA JUGA: 4 Ruas Jalan di Marga Sakti Sebelat Dibangun Tahun Ini, Salah Satunya Hotmix di Suka Negara

BACA JUGA: Camat Marga Sakti Sebelat Minta Perhatian Pemerintah di Sektor Pertanian

"Jadi kita tidak bisa santai. Kalau kita lambat menyerap anggaran itu, lokak kembali lagi ke pemerintah pusat. Namun begitu, kami tetap optimis DAK yang kita terima tahun ini bisa kita serap seluruhnya untuk kegiatan  yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya. 

Informasi yang dihimpun radarutara.bacakoran.co. Pemerintah Kabupaten Mukomuko, terus berupaya memaksimalkan potensi pengembangan sektor perikanan yang diharapkan berimbas pada kesejahteraan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan