Susun Rencana Aksi Tindaklanjuti LHP Kinerja & Kepatuhan BPK

Minggu 21 Jan 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Penyusunan rencana aksi untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2023. Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mulai dilakukan. 

 

Ini dibuktikan jika masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Disebutkan sudah duduk bersama.

 

"Momen yang kita agendakan tersebut, sengaja dilakukan untuk menyusun rencana aksi dalam rangka menindaklanjuti LHP BPK RI yang dimaksud," ungkap Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, SE, MM, Minggu, 21 Januari 2024.

 

Menurutnya, dalam kesempatan itu, masing-masing OPD terkait. Ditunjukkan metode dalam mengambil langkah-langkah nyata untuk menindaklanjuti LHP.

BACA JUGA:Bencoolen Mall Diingatkan Pedomani AMDAL

BACA JUGA:Waspada Potensi Ancaman Bencana Dampak Cuaca Ekstrem

 "Mulai dari mekanisme tidaklanjut seperti apa yang mesti dilakukan. Kemudian penyusunan draft untuk menjawab temuannya bagaimana," kata Heru.

 

Sampai dengan kemudian, lanjut Heru, rencana aksi tersebut disepakati. Sejauh ini, BPK sudah memberikan ruang untuk menindaklanjuti LHP.

Berita Terpopuler KLIK DISINI

"Kita tentunya berkewajiban untuk memfasilitasi dalam rangka tindaklanjut LHP tersebut. Sesungguhnya, dari LHP itu tidak ada yang sulit. Sebab kerugian tidak ada, dan temuannya murni berisikan saran perbaikan dalam pengelolaan jalan," tegasnya.

 

Dalam artian, tambahnya, catatan dari LHP Kinerja dan Kepatuhan tersebut, berisikan perbaikan kinerja dan koordinasi.

Kategori :