Susun Rencana Aksi Tindaklanjuti LHP Kinerja & Kepatuhan BPK

Minggu 21 Jan 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BACA JUGA:Pemilu 2024 Jadi Tantangan Kelanjutan Pembangunan Jalan TOL Bengkulu

BACA JUGA:Oknum Guru Tsk Asusila, Jeratan Hukum dengan Pemberatan, Berlanjut Ancaman Pecat dari ASN

"Sehingga bisa dimaknai dalam bentuk regulasi Kepala Daerah (Kada) atau Surat Keputusan (SK) Kada. Kita optimis semuanya bisa clear, dan kita pastikan mempercepat pelaksanaan tindaklanjut," tambah Heru.

 

Sementara, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengemukakan. LHP Kinerja dan Kepatuhan semester II Tahun 2023, untuk tahap pertama sudah ditindaklanjuti.

 

"Sedangkan untuk LHP Tahun 2022, semuanya sudah selesai kita tindalanjuti, sesuai dengan bata waktu yang diberikan yakni 60 hari," ujar Tejo.

 

Lebih lanjut disampaikannya, LHP Kinerja dan Kepatuhan yang dimaksud bersifat sementara. Karena bulan depan, kalau tidak salah BPK masuk lagi melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:KPU Se-Indonesia Never Holiday Seminggu Full Masuk Kerja

BACA JUGA:Kunker di 4 Desa, Pemprov Bengkulu Perkenalkan Program 2024

"Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 40 hari. Setelah itu baru kita menunggu hasilnya seperti apa, dan sudah barang tentu semua catatan pasti kita tindaklanjuti," demikian Tejo. (tux)

 

Kategori :