Pemdes Karang Tengah Hadirkan Jaksa, Berikan Pelatihan Paralegal

Kamis 28 Dec 2023 - 20:21 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi

RADAR UTARA - Jajaran aparatur perangkat desa, BPD dan masyarakat di Desa Karang Tengah, Kecamatan Putri Hijau. Mengikuti pelatihan Paralegal dengan mendatangkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, di aula balai pertemuan desa setempat pada Rabu, 27 Desember 2023, kemarin.

 

Kades Karang Tengah, Ndaru Utomo mengatakan, pelatihan Paralegal ini diperlukan untuk memberi bantuan hukum kepada aparatur desa dan masyarakat yang masih awam dengan praktik hukum. Khususnya, sebagai langkah pencegahan terhadap terjadinya praktik atau persoalan melawan hukum di tingkat desa. 

 

Diakui Kades, dalam situasi saat ini, pelatihan Paralegal sangat diperlukan untuk membekali aparatur pemerintahan desa dan masyarakat dalam pengelolaan program dan keuangan desa. "Pelatihan Paralegal, membantu aparat desa dan masyarakat dalam mengelola keuangan desa. Karena masih banyak aparatur desa kita yang masih awam dengan hukum," ujar Kades. 

 

Ditambahkan Kades, pelatihan Paralegal di tingkat desa juga sebagai bentuk tanggung jawab desa memberikan penjelasan hukum kepada aparatur desa dan masyarakat. Dimana kata Kades, tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungan masyarakat. Sehingga bisa diantisipasi dengan baik melalui peran masyarakat yang sadar akan hukum. 

BACA JUGA: Program Ketahanan Pangan Akhiri Kegiatan DD TA 2023 Lubuk Mindai

Lebuh jauh, Kades menambahkan, pelatihan Paralegal, selain untuk masyarakat juga difokuskan untuk aparatur desa. Ini supaya pemerintah desa bisa lebih berhati-hati dan taat dengan hukum. 

 

"Kami berharap lewat pelatihan ini, gangguan Kamtibmas di masyarakat bisa diminimalisir dan potensi perbuatan atau tindakan melawan hukum bisa dicegah," demikian Kades.  (sig)

Kategori :