
"Tujuan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan adalah untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor risiko kesehatan jemaah haji," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar Tunggu Keberangkatan CJH Mukomuko Ke Tanah Suci 24 Tahun
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan, 167 CJH Asal Mukomuko Dinyatakan Sehat
Sehingga mereka mampu menjalankan rukun dan wajib haji sesuai syariat Islam tanpa membahayakan kesehatan diri dan orang lain saat berada di tanah suci.
Ia menerangkan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, diwajibkan bagi umat Islam yang mampu. Dan kata mampu dalam ibadah haji, dikenal dengan istilah Istita'ah, yang mencakup kemampuan fisik dan mental.
"Selain mampu secara kesehatan bagi CJH, dan itu sangat penting karena ibadah haji melibatkan ibadah fisik seperti tawaf, sa’i, wukuf, bermalam di Muzdalifah, melontar jamrah, dan bermalam di Mina," pungkasnya. (rel)