Sinyal Gusar Kroni Penipu Guru, Akankah Korban Ambil Jalur Perdata?

Minggu 16 Feb 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi
Sinyal Gusar Kroni Penipu Guru, Akankah Korban Ambil Jalur Perdata?

BACA JUGA:Milyaran Uang Korban Penipuan GBD Sisipan oleh Oknum ASN Dispendik, Terancam Moksa

Perlu diketahui, salah satu tolok ukur besaran gaji GBD adalah masa kerja. 

Di bawah tahun 2020, jumlah GBD mencapai seribu orang lebih. Angka itu terus berkurang. Sejalan dengan nasib mereka yang lebih baik lagi, seperti menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tidak ada istilah GBD sisipan," begitu jelas. 

Pertanyaannya, adakah oknum GBD yang menempati masa kerja GBD yang telah menjadi PNS atau PPPK? jawaban ini, mutlak bisa diketahui sesama para GBD. 

Dan bisa menjadi bukti baru yang bisa mendukung aparat penegak hukum, mulai dari polisi hingga kejaksaan, membongkar praktik penyalahgunaan wewenang.  (**)

Kategori :