
Bagaimana nasib uang para korban, juga harus kembali difikirkan. Setidak-tidaknya terus diupayakan kembali.
Ancang-ancang menempuh jalur perdata, rasanya bukan merupakan satu hal yang haram untuk dicoba.
Karena berkaca dengan banyaknya kasus penipuan dengan beragam modus.
Akhir cerita hanyalah pelaku berujung bui. Uang para korban pun, raib entah kemana. Moksa. Hilang tanpa jejak.
BACA JUGA:Menakar JC atau Whistleblower 2 Kasus Mencolok di Bengkulu
BACA JUGA:Milyaran Uang Korban Penipuan GBD Sisipan oleh Oknum ASN Dispendik, Terancam Moksa
Polisi saat ini, masih terus memperdalam keterangan pelaku Ar yang residivis itu.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, SIK, berujar demikian.
Pekan lalu.
Bisa jadi, sepekan ini akan menjadi momen yang ditunggu tentang perkembangan kabar terbaru.
"Kita masih melakukan pendalaman keterangan tersangka.
Ar ini, memiliki hobi judi online. Sejauh ini, dia mengaku uangnya habis untuk judol," begitu kata Kasat Rizky, beberapa hari lewat.
BACA JUGA:Dejavu, Kasus Penipuan Jadi GBD di Bengkulu Utara: 3 Orang Jadi Tersangka
BACA JUGA:Modus GBD Sisipan, Oknum ASN Ini Pungut Uang Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Kronologisnya!
Seperti tajuk yang diterbit redaksi RU edisi akhir pekan. Sehari lalu.
Kelit pelaku, mungkin saja dia lupa kalau polisi memiliki segudang cara. Segudang akal. Tak kurang pengalaman. Apalagi, anggaran.