Dana Desa Tahun 2025 Untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis 09 Jan 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

1. Kehilangan mata pencaharian;

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas;

3. Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH);

4. Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia; dan/atau

5. Perempuan Kepala Keluarga dari keluarga miskin.

BACA JUGA:Tahun Depan, BLT Dana Desa Tetap Dianggarkan, KPM Sasaran Ditentukan Musdes

BACA JUGA:Tak Hanya Fisik, Seluruh Laporan Administrasi Dana Desa Harus Tuntas

Skema Pencairan BLT DD 2025

- Besaran BLT DD Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM 

- BLT DD diberikan selama 12 bulan 

- Pencairan BLT DD dilaksanakan mulai bulan Januari atau dibayarkan paling banyak untuk 3 bulan secara sekaligus. Artinya, pencairan BLT DD bisa 4 kali dalam setahun.

Peningkatan Promosi Desa dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa yang meliputi: 

a. Promosi dan penyediaan layanan dasar untuk pencegahan dan penurunan stunting desa;

b. Promosi, pencegahan dan penyediaan layanan dasar kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC;

BACA JUGA:Fantastis...Dana Desa Lebong Tandai TA 2025 Mencapai Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:Bukan Mutlak Untuk Perjalanan Dinas, Ini Peruntukan Alokasi Operasional 3 Persen Dana Desa

c. Promosi, pencegahan dan penyediaan layanan dasar kesehatan dalam rangka penanggulangan penyakit menular lainnya dan penyakit tidak menular termasuk masalah kesehatan jiwa; dan 

d. Pengembangan pelayanan dasar kesehatan sesuai dengan kewenangan desa. 

Penetapan Prioritas Dana Desa 2025 

Kategori :