Dana Desa Tahun 2025 Untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis 09 Jan 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

- Fokus penggunaan dana desa dalam Pasal 2 dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa

- Fokus penggunaan dana desa dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa 

BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan TA 2025, Serapan Dana Desa Suka Maju Tahun 2024 Tuntas

BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2025 Menurun, Berikut Rincian Seluruh Desa di Bengkulu Utara

- Hasil musyawarah desa dituangkan dalam berita acara

- Penetapan fokus penggunaan dana desa harus sesuai ketentuan perundangan yang mengatur mengenai pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.  (bep)

Kategori :